Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP)
By Rahmad Adam, S.E., M.AK., AK., CA, CPA, BKP, CMT BNSP
Category: Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP)
Level: Advanced
Harga: IDR. 5,000,000.00 (Diskon: IDR. 1,000,000.00)
Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP)
*Earlybird Price Rp. 1000,000,-
Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) merupakan rangkaian tes resmi yang diselenggarakan oleh Komite Sertifikasi Konsultan Pajak (KSKP) sebagai syarat utama bagi para profesional yang ingin memperoleh izin praktik sebagai Konsultan Pajak di Indonesia.
Melalui ujian ini, peserta diuji kompetensinya dalam bidang perpajakan, baik dari sisi pemahaman peraturan perundang-undangan, keterampilan teknis, maupun etika profesi. Materi ujian mencakup aspek hukum pajak, akuntansi pajak, administrasi, hingga kemampuan memberikan jasa konsultasi yang sesuai dengan standar profesional.
USKP dilaksanakan secara berkala dengan beberapa jenjang sertifikasi, antara lain:
USKP A : untuk menjadi konsultan pajak bagi wajib pajak orang pribadi :
📚 Daftar Materi Belajar USKP A :
1) Ketentuan Umum & Tata Cara Perpajakan (KUP)
NPWP, PKP, hak & kewajiban WP
SPT Masa & Tahunan
Pembayaran & penagihan pajak (STP/SKP)
Sanksi administrasi
Pembetulan, keberatan, banding, gugatan (dasar)
Pemeriksaan pajak (dasar)
Daluwarsa pajak
2) PPh (Pajak Penghasilan) Dasar
Fokus konsep & perhitungan dasar:
Subjek & objek pajak
Penghasilan kena pajak & pengurangan
Tarif PPh (pribadi & badan) yang berlaku
Penghasilan final vs tidak final (konsep)
PPh 21 (pegawai/karyawan)
PPh 22, 23, 4(2), 26 (konsep pemotongan/pemungutan)
Kredit pajak & angsuran PPh 25 (dasar)
3) PPN & PPnBM Dasar
Konsep BKP/JKP dan DPP
PKP, faktur pajak, pajak masukan vs pajak keluaran
Mekanisme hitung & lapor PPN
PPN terutang, tidak terutang, dibebaskan (konsep)
Retur, pembetulan (dasar)
4) Pemotongan dan Pemungutan Pajak (Withholding Tax)
Lebih menekankan:
siapa yang memotong/memungut
kapan terutang
tarif umum
objek yang sering keluar soal
Contoh yang sering: PPh 21, 22, 23, 4(2), 26
5) Administrasi Perpajakan & Prosedur (Praktik Dasar)
e-Filing / e-SPT (konsep proses)
Bukti potong, faktur pajak, dokumen pajak
Pengkreditan pajak & rekonsiliasi sederhana
USKP B : untuk melayani wajib pajak badan dengan cakupan lebih luas :
âś… Apa itu USKP Tingkat B?
USKP B menguji kemampuan penerapan perpajakan secara lebih mendalam, termasuk:
perencanaan pajak sederhana
analisis kasus PPh & PPN
sengketa pajak (lebih detail)
rekonsiliasi fiskal
transaksi khusus (antar pihak, internasional dasar)
📚 Daftar Materi Belajar USKP B :
1) Pajak Penghasilan (PPh) – Lanjutan
Fokus utama & paling berat bobotnya:
a. PPh Orang Pribadi
Rekonsiliasi fiskal OP
Penghasilan final vs non-final
Kredit pajak & PPh kurang/lebih bayar
Kasus penghasilan campuran
b. PPh Badan
Rekonsiliasi fiskal komersial ↔ fiskal
Koreksi fiskal positif & negatif
Penyusutan & amortisasi fiskal
Cadangan yang boleh/tidak boleh
Biaya yang dapat/tidak dapat dikurangkan
Kompensasi kerugian fiskal
PPh Pasal 25 & 29 (perhitungan kasus)
c. Withholding Tax Lanjutan
PPh 21 (kasus kompleks)
PPh 22, 23, 26 (aplikasi kasus)
PPh 4(2) final (sewa, konstruksi, UMKM)
Kredit pajak luar negeri (konsep dasar)
2) PPN & PPnBM – Lanjutan
Rekonsiliasi PPN
Pengkreditan PM (boleh/tidak)
Faktur pajak cacat & pembetulan
PPN atas transaksi khusus:
ekspor & impor
jasa luar negeri
pemakaian sendiri
penyerahan cuma-cuma
DPP nilai lain
PPnBM (konsep & kasus)
3) Ketentuan Umum & Tata Cara Perpajakan (KUP) – Lanjutan
Pemeriksaan pajak (proses & hasil)
SKP, STP & akibat hukumnya
Penagihan aktif (surat paksa, sita, lelang)
Keberatan, banding, peninjauan kembali
Pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi)
Sanksi administrasi & bunga (perhitungan)
4) Perpajakan Internasional (Dasar)
Subjek pajak luar negeri
Bentuk Usaha Tetap (BUT)
P3B (konsep, bukan hafalan pasal)
Pemajakan penghasilan lintas negara
Transfer pricing (pengenalan konsep)
5) Akuntansi Pajak (Dasar – Praktis)
Laporan keuangan komersial vs fiskal
Rekonsiliasi fiskal kasus nyata
Pajak tangguhan (konsep dasar)
Hubungan akuntansi & perpajakan
USKP C : tingkat lanjutan dengan cakupan kewenangan penuh di bidang perpajakan :
âś… Apa itu USKP Tingkat C?
USKP C menguji kemampuan konsultan pajak untuk menangani:
kasus perpajakan kompleks
tax planning lebih lanjut
pemeriksaan & sengketa pajak lanjutan
perpajakan internasional & P3B
transfer pricing & dokumentasi
isu-isu pajak korporasi (reorganisasi, transaksi afiliasi, dll)
📚 Daftar Materi Belajar USKP C (umumnya)
1) PPh Badan Lanjutan (Advanced Corporate Tax)
rekonsiliasi fiskal kompleks multi-transaksi
penghasilan/biaya yang perlakuannya khusus
restrukturisasi perusahaan (konsep pajak)
transaksi afiliasi & koreksi fiskal
fasilitas pajak tertentu (konsep)
penghitungan pajak untuk kasus perusahaan menengah-besar
2) PPN Lanjutan (Advanced VAT)
kasus PPN kompleks (campuran taxable–non taxable)
PM yang tidak dapat dikreditkan (kasus)
PPN atas transaksi lintas negara (jasa luar negeri/ekspor-impor)
DPP nilai lain, penyerahan khusus
pemeriksaan PPN dan koreksi PPN
3) Pemeriksaan Pajak, Penagihan, dan Sengketa Pajak (Mendalam)
Ini salah satu bagian terberat:
strategi menghadapi pemeriksaan
analisis SKP/STP dan dasar koreksinya
keberatan: penyusunan argumentasi
banding di Pengadilan Pajak (alur + bukti)
gugatan & PK (konsep)
penagihan aktif & tindakan penagihan
👉 Di C, biasanya bukan sekadar “tahu prosedur”, tapi mampu menyusun analisa & posisi WP vs fiskus.
4) Perpajakan Internasional (Lanjutan)
Bentuk Usaha Tetap (BUT) lebih detail
P3B (tax treaty): konsep pemajakan + penerapan umum
kredit pajak luar negeri (kasus)
pemajakan penghasilan lintas negara
withholding tax cross-border (PPh 26 & treaty benefit)
5) Transfer Pricing (TP) & Anti Avoidance (Konsep)
konsep hubungan istimewa
prinsip kewajaran & kelaziman usaha (arm’s length)
metode penentuan harga transfer (konsep)
dokumentasi TP (master file/local file) gambaran umum
risiko koreksi & pendekatan audit
6) Tax Planning & Etika Profesi Konsultan Pajak
strategi perencanaan pajak (yang legal)
manajemen risiko pajak
kepatuhan & dokumentasi
etika profesi dan batas-batas tindakan konsultan pajak.
Peserta yang lulus ujian berhak memperoleh sertifikat konsultan pajak sesuai jenjangnya, yang kemudian dapat digunakan sebagai dasar pengajuan izin praktik kepada Direktorat Jenderal Pajak.
Ujian ini tidak hanya mengukur kecakapan teknis, tetapi juga menekankan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab seorang konsultan pajak dalam mendampingi wajib pajak serta mendukung kepatuhan pajak di Indonesia.
Selamat Belajar!
Ravatra Academy.