Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) - AB

By Rahmad Adam, S.E., M.AK., AK., CA, CPA, BKP, CMT BNSP

Category: Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP)

Level: Advanced

Harga: IDR. 5,000,000.00 (Diskon: IDR. 1,000,000.00)

Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) - AB

*Earlybird Price Rp. 1000,000,-

Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) merupakan rangkaian tes resmi yang diselenggarakan oleh Komite Sertifikasi Konsultan Pajak (KSKP) sebagai syarat utama bagi para profesional yang ingin memperoleh izin praktik sebagai Konsultan Pajak di Indonesia.

 

USKP dilaksanakan secara berkala dengan beberapa jenjang sertifikasi, antara lain:

USKP A : untuk menjadi konsultan pajak bagi wajib pajak orang pribadi.

USKP B : untuk melayani wajib pajak badan dengan cakupan lebih luas.

Peserta yang lulus ujian berhak memperoleh sertifikat konsultan pajak sesuai jenjangnya, yang kemudian dapat digunakan sebagai dasar pengajuan izin praktik kepada Direktorat Jenderal Pajak.

Ujian ini tidak hanya mengukur kecakapan teknis, tetapi juga menekankan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab seorang konsultan pajak dalam mendampingi wajib pajak serta mendukung kepatuhan pajak di Indonesia.

Selamat Belajar!

Ravatra Academy.

Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) - AB